MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA KETENAGAKERJAAN PASCA OMNIBUSLAW

Rp. 65.000

Penulis: Alfahrizal HA

Panjang: 23

Lebar: 15

Halaman: 751

ISBN: 00

Sinopsis:

Buku Mekanisme Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan Pasca Omnibus Law membahas secara komprehensif dinamika hukum ketenagakerjaan di Indonesia setelah berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja. Berangkat dari perubahan paradigma regulasi yang semula protektif menjadi lebih fleksibel, buku ini menguraikan evolusi hukum hubungan industrial, latar belakang reformasi melalui metode omnibus law, serta implikasinya terhadap kepastian hukum dan keadilan bagi pekerja maupun pengusaha. Secara sistematis, buku ini mengupas mekanisme penyelesaian sengketa mulai dari tahap non-litigasi seperti perundingan bipartit, mediasi, konsiliasi, hingga arbitrase, sampai pada proses litigasi di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) beserta hukum acaranya. Selain itu, dibahas pula isu-isu aktual seperti pemutusan hubungan kerja (PHK), perhitungan pesangon, sengketa upah, perlindungan pekerja, peran serikat pekerja, hingga tantangan baru di era ekonomi digital dan gig workers. Dengan pendekatan analitis dan praktis, buku ini menjadi rujukan penting bagi akademisi, praktisi hukum, dan pelaku hubungan industrial dalam memahami serta menyelesaikan sengketa ketenagakerjaan secara efektif, adil, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Baru saja ditambahkan
  • Belum Terbit
MOZAIK PEMIKIRAN PENDIDIKAN ISLAM (Studi Tokoh Nusantara)
Ahmad Sayyidiman Hamidalloh, Dimas Ahmad Saifullah, Intan Nur Fauziyah Amaliyah, Is’ad Ummul Choiriyah, Lalita Ni’mal Fajria, dkk
    Rp. 152.000
  • Belum Terbit
DESAIN INSTRUKSIONAL DAN PEMBELAJARAN ABAD KE-21 (Teori, Strategi, dan Inovasi)
Dr. Endang Mastuti Rahayu, M.Pd, Armelia Nungki Nurbani, S.Pd., M.Pd
    Rp. 65.000
  • Belum Terbit
PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PASCA BENCANA ALAM Suatu Pemikiran Kritis Menuju Perbaikan Kehidupan Pasca Bencana
Syafrizal, Syafrida Hafni Sahir, Nurhilmiyah, Sri Wahyuni, Seriwati Ginting, dkk
    Rp. 65.000
Chat dengan kami di Whatsapp!
Hi, ada yang bisa kami bantu?