MENJAGA MERAH PUTIH NUSANTARA (Peran Strategis Penyuluh Agama Islam dalam Persatuan, Kesatuan dan Moderasi Beragama)
Rp. 65.000
Penulis: Muklis Sanjaya, Tri Prasetiyo Utomo, Andi Ariani Hidayat, Ahyar, Mohamad Imam Husen Yunianto, dkk.
Panjang: 23
Lebar: 15
Halaman: 431
ISBN: 00
Sinopsis:
Menjaga Merah Putih Nusantara merupakan antologi reflektif-akademik yang merekam praktik nyata moderasi beragama dalam kehidupan masyarakat Indonesia melalui peran strategis penyuluh agama. Buku ini menegaskan bahwa moderasi beragama tidak berhenti pada tataran konsep dan kebijakan, melainkan hadir sebagai proses sosial yang hidup, kontekstual, dan berakar kuat pada kearifan lokal masyarakat Nusantara. Melalui beragam narasi lapangan mulai dari pendekatan ekologi sosial kerukunan, spiritualitas Punden Jawa sebagai medium harmoni, penerapan fikih minoritas di Mamasa, hingga di wilayah pedalaman dan kepulauan, memastikan harmoni tetap terjaga di ruang-ruang terdepan dan terluar. Antologi ini memperlihatkan secara komprehensif peran nyata penyuluh agama dalam menjaga keutuhan Nusantara dalam bingkai moderasi beragama. Penyuluh agama dipotret tidak hanya sebagai penyampai pesan keagamaan, tetapi juga sebagai aktor sosial, penghubung dialog lintas iman, serta penguat kepercayaan sosial di tengah masyarakat yang majemuk. Dari perspektif akademik, buku ini memperkaya khazanah keilmuan moderasi beragama dengan memadukan pendekatan keislaman, sosiologi, antropologi budaya, ekologi sosial, dan fikih kontemporer secara integratif dan aplikatif. Moderasi beragama dihadirkan sebagai praktik keseharian yang tumbuh melalui komunikasi yang persuasif, keteladanan sosial, serta partisipasi aktif masyarakat. Dengan demikian, buku ini memiliki nilai strategis dan manfaat yang signifikan dalam memberikan pemahaman utuh mengenai sejauh mana kontribusi penyuluh agama dalam merawat kebhinekaan, memperkuat persatuan, dan menjaga Merah Putih Nusantara. Oleh karena itu, antologi ini layak dijadikan rujukan bagi penyuluh agama, akademisi, pemangku kebijakan, dan masyarakat luas dalam menguatkan moderasi beragama sebagai fondasi Indonesia yang rukun, inklusif, dan berkeadaban.








