HAK SIPIL DAN HAK POLITIK BAGI WARIA SEBAGAI WARGA NEGARA (Perjuangan dari Pondok Pesantren)
Rp. 65.000
Overview :
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Civil and Political Rights (Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik) persamaan hak yang diatur secara tegas hanyalah persamaan hak antara laki-laki dan perempuan. Hak sipil dan politik merupakan hak mendasar yang harus di miliki oleh setiap orang sebagai manusia seutuhnya dan sebagai seorang Warga Negara. Hak sipil dan politik sangat penting karena terpenuhinya hak sipil dan politik seseorang akan menentukan juga hak-hak lainnya seperti ekonomi, sosial, budaya dan lainnya. Permasalahan yang terjadi saat ini adalah ketidaktersediaan hukum yang mengakui jenis kelamin Waria juga membuat Waria kebingungan identitas sebagai warga negara.