KEBIJAKAN PEMERINTAH INDONESIA TERHADAP KELOMPOK ISLAM: Pembubaran Organisasi Masyarakat Front Pembela Islam (FPI) Tahun 2020
Rp. 65.000
Overview :
Pembubaran FPI oleh pemerintah pada akhir tahun 2020 menjadi titik tolak penting dalam diskusi mengenai batas-batas kebebasan berserikat, ekspresi keagamaan, dan konsep radikalisme dalam sistem demokrasi Indonesia. Sebagai organisasi yang pernah memiliki pengaruh kuat di tengah masyarakat, FPI menyimpan berbagai dimensi ideologis, sosial, dan politis yang layak dikaji secara lebih dalam. Buku ini mencoba menguraikan bagaimana kebijakan publik disusun dan dijalankan oleh negara dalam merespons eksistensi serta aktivitas kelompok Islam tertentu. Pendekatan teoritis mengenai kebijakan publik digabungkan dengan kajian kritis terhadap fakta-fakta lapangan, sehingga diharapkan dapat memberikan gambaran yang seimbang dan menyeluruh kepada pembaca.