KORUPSI BERJUBAH AKADEMIK Ketika Kekuasaan, Uang, Proyek, dan Kepentingan Mengancam Integritas Perguruan Tinggi
Rp. 65.000
Penulis: Dr. Dr. Rosidi Roslan, S.IP., SKM., S.H., MPH., M.Si., M.AP., M.H.
Panjang: 23
Lebar: 15
Halaman: 332
ISBN: 00
Sinopsis:
Persoalan korupsi dalam lingkungan perguruan tinggi tidak selalu hadir melalui bentuk-bentuk yang kasatmata seperti pemberian amplop, transaksi tersembunyi, atau hilangnya sejumlah uang. Kerentanan integritas justru bisa tumbuh di dalam keputusan-keputusan yang pada permukaan terlihat biasa dan administratif. Pertanyaan mengenai siapa yang memperoleh proyek, siapa yang diberi kewenangan menilai suatu proposal, bagaimana spesifikasi disusun, siapa yang dicantumkan sebagai penulis, bagaimana konflik kepentingan dikelola, siapa yang memiliki ruang untuk mempertanyakan keputusan pimpinan, serta bagaimana institusi merespons individu yang memilih melaporkan dugaan pelanggaran merupakan bagian dari medan risiko tersebut. Artinya, integritas perguruan tinggi perlu dibaca melalui mekanisme pengambilan keputusan sehari-hari, bukan hanya melalui peristiwa yang secara langsung memperlihatkan adanya perpindahan uang atau transaksi ilegal. Melalui Korupsi Berjubah Akademik, pembaca diajak meninggalkan dua pendekatan yang sama-sama berpotensi menyesatkan. Pendekatan pertama menganggap bahwa keberadaan prosedur formal dengan sendirinya telah cukup untuk menjamin integritas, sedangkan pendekatan kedua cenderung memberi label korupsi kepada setiap bentuk ketidakberesan tanpa terlebih dahulu membedakan karakter, konteks, dan tingkat pembuktiannya. Buku ini menempatkan diri di antara dua kecenderungan tersebut dengan mendorong pembacaan yang lebih kritis terhadap prosedur sekaligus lebih disiplin dalam menggunakan kategori. Ketelitian kategorisasi menjadi salah satu landasan penting dalam pembahasan. Karena itu, pelanggaran etika, maladministrasi, konflik kepentingan, fraud, research misconduct, dan tindak pidana tidak diperlakukan sebagai istilah yang bisa dipertukarkan begitu saja. Pembaca diarahkan untuk memahami bagaimana relasi kekuasaan bekerja, menelusuri alur pengambilan keputusan sebelum semata-mata mengikuti aliran uang, membaca risiko yang melekat pada proses pengadaan dan proyek, menilai persoalan authorship serta integritas penelitian, menguji apakah mekanisme pengawasan benar-benar efektif, memahami kompleksitas dan dilema dalam whistleblowing, serta mengenali dampak penyimpangan yang nilainya tidak selalu bisa direduksi ke dalam ukuran finansial atau jumlah rupiah. Alih-alih menyusun deretan skandal atau menjadikan individu tertentu sebagai pusat penghakiman, buku ini mengarahkan perhatian kepada sistem yang memungkinkan suatu penyimpangan terbentuk, bertahan, atau berulang. Karena itu, analisis tidak berhenti pada pertanyaan mengenai siapa yang melakukan kesalahan. Pertanyaan yang dianggap lebih mendasar mencakup kondisi apa yang menciptakan peluang bagi penyalahgunaan, mengapa mekanisme pengendalian tidak bekerja sebagaimana mestinya, jenis dan kualitas bukti apa yang diperlukan untuk menilai suatu dugaan secara bertanggung jawab, serta melalui langkah apa institusi bisa melakukan koreksi terhadap kelemahan yang telah ditemukan. Dengan kerangka tersebut, individu tetap memiliki tanggung jawab atas tindakannya, tetapi kelemahan struktural yang membentuk ruang terjadinya penyimpangan tidak diabaikan. Bagian akhir buku kemudian mengarahkan keseluruhan proses diagnosis tersebut menuju rancangan pencegahan yang lebih konkret dan sistematis. Perbaikan tidak ditempatkan pada satu instrumen tunggal, melainkan pada rangkaian mekanisme yang saling melengkapi, mulai dari pemetaan risiko, pemisahan fungsi, penguatan keterlacakan keputusan, pengelolaan konflik kepentingan, audit, perlindungan terhadap pelapor, evaluasi efektivitas kontrol, hingga pembentukan budaya integritas dalam organisasi. Temuan systematic review terbaru juga menunjukkan bahwa pencegahan fraud di lingkungan universitas cenderung memerlukan beberapa lapisan mekanisme yang bekerja secara saling mendukung, bukan mengandalkan satu instrumen secara terpisah (Irianto et al., 2025). Dengan keseluruhan pendekatan ini, buku ini diarahkan bagi pembaca yang ingin membangun kritik terhadap perguruan tinggi secara lebih tajam tanpa kehilangan prinsip keadilan. Kritik yang dimaksud bukanlah kecurigaan yang dibangun tanpa dasar, melainkan penilaian yang berangkat dari bukti, menjaga proporsionalitas, membedakan kategori secara cermat, dan tetap mempertahankan keyakinan bahwa kelemahan tata kelola bukan sesuatu yang harus diterima sebagai keadaan tetap, melainkan bisa dikenali, dikoreksi, dan diperbaiki melalui sistem yang lebih berintegritas.








