NEGARA DI PINTU MASUK Politik Hukum Kekarantinaan Kesehatan, Kedaulatan, dan Perlindungan Masyarakat Indonesia
Rp. 65.000
Penulis: Dr. Dr. Rosidi Roslan, S.IP., SKM., S.H., MPH., M.Si., M.AP., M.H.
Panjang: 23
Lebar: 15
Halaman: 297
ISBN: 00
Sinopsis:
Pintu masuk negara tidak bisa dipahami hanya sebagai lokasi administratif untuk memeriksa paspor maupun kondisi kesehatan pelaku perjalanan. Ruang tersebut merupakan titik pertemuan berbagai kepentingan strategis, mulai dari hukum, kedaulatan, perlindungan kesehatan masyarakat, mobilitas manusia dan barang, perdagangan, hak individual, hingga pengambilan keputusan yang membawa konsekuensi besar. NEGARA DI PINTU MASUK mengkaji secara mendalam politik hukum kekarantinaan kesehatan di Indonesia. Pembahasannya mencakup perkembangan historis praktik karantina, struktur regulasi dan pembagian kewenangan, mekanisme koordinasi antarlembaga, pembedaan antara karantina dan isolasi, serta pengujian terhadap efektivitas, kebutuhan, dan proporsionalitas berbagai tindakan kesehatan. Pengalaman pandemi ditempatkan bukan sebagai ruang untuk menentukan pihak yang harus disalahkan, melainkan sebagai sarana menguji sejauh mana institusi negara mampu melakukan pembelajaran dan penyesuaian ketika berada di bawah tekanan krisis. Selain membahas kerangka domestik, buku ini juga menempatkan Indonesia dalam konteks International Health Regulations serta dinamika perubahan tata kelola kesehatan global. Melalui perpaduan perspektif hukum, kebijakan kesehatan, dan bukti ilmiah, buku ini mengarahkan pembaca pada satu persoalan mendasar: bagaimana negara dapat melindungi masyarakat secara efektif tanpa mengorbankan kepastian hukum, ketepatan ilmiah, penghormatan terhadap hak, serta tanggung jawabnya terhadap manusia?








