KETIKA DOKTER TIDAK AMAN Kajian Hukum Kesehatan atas Dugaan Intimidasi, Keselamatan Psikologis, dan Perlindungan Profesi Medis
Rp. 65.000
Penulis: Dr. Dr. Rosidi Roslan, S.IP., SKM., S.H., MPH., M.Si., M.AP., M.H.
Panjang: 23
Lebar: 15
Halaman: 249
ISBN: 00
Sinopsis:
Tenaga medis hadir ketika pasien berada dalam kondisi paling rentan, namun dokter juga manusia yang dapat mengalami kelelahan, ketakutan, tekanan psikologis, dan membutuhkan perlindungan. Buku ini membahas posisi dokter dalam sistem hukum kesehatan Indonesia, termasuk intimidasi, keselamatan psikologis, budaya diam, relasi kuasa dalam pendidikan kedokteran, serta penegakan disiplin profesi. Dengan pendekatan hukum kesehatan yang empatik, buku ini menegaskan bahwa perlindungan terhadap dokter bukanlah bentuk kekebalan hukum, melainkan bagian penting dari terciptanya pelayanan yang aman, bermutu, adil, dan manusiawi. Pasien tetap berhak atas pelayanan yang aman dan mekanisme pengaduan yang sah, sedangkan dokter berhak atas keselamatan kerja, martabat, pendampingan, dan proses yang adil. Melindungi dokter bukan berarti menutupi kesalahan, tetapi memastikan semua pihak diperlakukan secara setara dan bermartabat. Keselamatan dokter merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keselamatan pasien.








