PEMBAHARUAN POLITIK DAN TRANSISI DEMOKRASI DI INDONESIA 1998-1999
Rp. 65.000
Overview :
Buku ini lahir didasari rasa kuriositas penulis terhadap proses pembaharuan politik di Indonesia pada masa pemerintahan transisi Habibie (1998-1999) yang mengantarkan Indonesia pada alam politik baru yang biasa disebut era reformasi. Buku ini difokuskan pada tiga fenomena yaitu: faktor-faktor yang menyebabkan dimulainya pembaharuan politik; kebijakan pembangunan politik yang ditempuh pemerintahan transisi Habibie; dan proses transisi demokrasi di Indonesia. Pembaharuan politik di Indonesia pada kurun 1998-1999 sebagai akibat dari krisis kinerja pemerintahan rezim Soeharto dan masifnya gerakan reformasi yang ditandai oleh berhentinya Soeharto dari kursi kepresidenan. Pemerintahan Habibie sebagai pemerintahan transisi melakukan pembaharuan politik melalui liberalisasi politik dengan menyusun aturan main politik baru yaitu: UU No.2 tahun 1999 tentang Partai Politik, UU No.3 tahun 1999 tentang Pemilihan Umum, UU No.4 tahun 199 tentang Susunan dan Kedudukan MPR/DPR/DPRD, dan PP No.5 dan PP No.12 tahun 1999 tentang PNS yang Menjadi Anggota Partai Politik yang diarahkan pada terlaksananya Pemilu 1999 yang LUBER dan JURDIL.