KEBIJAKAN PEMBANGUNAN RUMAH SUSUN (RUSUN)
Rp. 65.000
Overview :
Seiring dengan perkembangan kota, dimana lahan makin terbatas dan mahal, maka mau tidak mau salah satu alternatif solusi pembangunan perumahan di perkotaan diarahkan kepada pembangunan vertikal atau lebih dikenal dengan pembangunan rumah susun. Pemerintah menugaskan Kementerian Perumahan melaksanakan pembangunan perumahan dalam bentuk rumah susun sederhana bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah melalui kegiatan pembangunan rumah susun sederhana sewa beli/milik.