PERLINDUNGAN HUKUM PERSEROAN TERBATAS: Penggelapan Pajak Oleh Direksi
Rp. 65.000
Overview :
Di era globalisasi dan perdagangan bebas, perseroan terbatas sebagai badan hukum memainkan peranan penting dalam perekonomian nasional. Namun demikian, perseroan sering kali menghadapi tantangan besar, salah satunya adalah risiko tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak internal, termasuk direksi. Penggelapan pajak merupakan salah satu bentuk pelanggaran yang tidak hanya merugikan perusahaan tetapi juga negara. Buku ini berusaha memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai mekanisme hukum yang dapat digunakan oleh perseroan terbatas untuk melindungi diri dari tindakan penggelapan pajak oleh direksi. Melalui pembahasan yang mendalam mengenai undang-undang dan peraturan yang berlaku, serta studi kasus yang relevan, diharapkan buku ini dapat menjadi referensi yang bermanfaat bagi para praktisi hukum, akademisi, mahasiswa, serta para pelaku bisnis.