PENGANTAR HUKUM PERKAWINAN DI INDONESIA
Rp. 65.000
Overview :
Hukum perkawinan merupakan pengetahuan yang wajib dipahami oleh masyarakat guna dapat mewujudkan tujuan dari suatu pernikahan/perkawinan yakni membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa atau singkatnya membina keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah. Pentingnya memahami kerangka hukum untuk mengatur hubungan antara suami dan istri yang melibatkan hak dan tanggung jawab keduanya, pembagian harta serta prosedur perceraian. Sebagai suatu kajian, buku ini dapat dijadikan buku pegangan bagi mahasiswa, dosen, atau para peneliti dan ahli guna menambah wawasan dan pengetahuan di bidang hukum perdata khususnya dalam hukum perkawinan. Buku ini secara sistematis berisi; pendahuluan hukum keluarga dan perkawinan, pencegahan dan pembatalan perkawinan, akibat perkawinan (terhadap hubungan suami isteri, anak dan harta), alasan dan akibat putusnya perkawinan, perjanjian perkawinan serta yang terakhir mengkaji faktor penyebab perkawinan usia anak dan pedoman penanganannya di Indonesia.