PERLINDUNGAN HUKUM TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
Rp. 65.000
Overview :
Buku ini merupakan sebuah telaah mendalam yang mengurai berbagai bentuk perlindungan hukum yang diberikan terhadap korban perdagangan orang. Penulis secara cermat membahas perlindungan preventif dan represif yang dilakukan, mencakup aspek-aspek hukum seperti Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang TPPO, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan PMI. Buku ini juga menggambarkan secara terperinci mekanisme penyelesaian yang dilakukan, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi, sesuai dengan ketentuan hukum dan asas musyawarah. Dengan adanya flow chart yang menjelaskan proses penyelesaian permasalahan, pembaca akan mendapatkan gambaran yang jelas mengenai upaya Konsulat Jenderal Republik Indonesia dalam melindungi hak-hak pekerja migran Indonesia.